fbpx

Pekerjaan Terbaik Menurut Nabi Muhammad SAW

Bekerja merupakan salah satu cara manusia modern untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhannya. Namun, dalam menjalani suatu pekerjaan, seorang Muslim juga harus mengetahui apakah pekerjaannya termasuk dalam kategori halal dan mambrur?

Pertanyaan seputar pekerjaan terbaik bagi seorang Muslim sebetulnya sudah sempat ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Nabi kemudian bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi),” (HR.Ahmad 4:141, hasan ligoirihi)

Dari hadis ini, kita sudah mendapatkan gambaran besar seperti apa profesi atau pekerjaan yang terbaik menurut Rasulullah SAW. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut yuk simak ulasan lengkapnya.

Pekerjaan yang halal

Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh cara yang halal. Sedangkan thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya.

Namun, yang mereka tanya adalah manakah yang paling diberkahi. Sehingga dari sini kita dapat memetik pelajaran bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan semata-mata karena menghasilkan banyak uang. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.

Pekerjaan dengan tangan sendiri

Dalam hadits di atas, sebetulnya ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi. Pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini juga disebutkan pula dalam hadits yang lain.

“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Hadis tersebut juga menerangkan bahwa mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud AS.

Contoh pekerjaan dengan tangan sendiri adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.

Jual beli yang mabrur (berdagang)

Mata pencaharian kedua yang diberkahi adalah jual beli yang mabrur. Menurut Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli. Proses jual beli juga harus didasari oleh kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.

Apa saja jual beli yang mabrur? Seperti yang telah dijelaskan di atas, jual beli mabrur harus memenuhi syarat dan rukun jual beli. Di antaranya, ridho antara penjual dan pembeli, barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), uang dan barang bisa diserahterimakan, tidak ada ghoror (ketidakjelasan).

Berikan Komentar: